Sabtu, 24 Januari 2009

Evaluasi 2

3. Sengketa tapal batas masih menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan oleh pemprov Kal Sel karena berdampak pada gangguan pelayanan publik dan ketegangan masyarakat dikawasan perbatasan. Terdapat sekitar 27 trayek batas dan 1000 titik batas sepanjang 1.200 km yang harus diselesaikan, baik batas antara kabupaten dan kota dalam provinsi maupun dengan Provinsi Kal Teng dan Kal Tim. Mencuatnya sengketa batas yang sempat memanas antara kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu hanyalah sebagian kecil dari persoalan itu. Fasilitasi oleh Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) kepada kabupaten kota harus dilakukan secara objektif agar didapatkan kesepahaman bersama sesuai dengan fakta dan peraturan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar